
Karena penampilan, nama depan sama dengan si pembunuh dan berada dekat lokasi kejadian, Carlos DeLuna menanggung akibat yang luar biasa.
Dia dihukum mati atas kesalahan yang dilakukan orang lain pada tahun 1989 di Texas.
Bahkan keluarga kedua Carlos pun silap melihat wajah keduanya.
Carlos DeLuna dihukum mati dengan satu saksi yang menyatakan dia ada di sekitar tempat kejadian.
Padahal banyak tanda-tanda dan bukti yang menunjukkan dirinya tidak bersalah, kata profesor hukum James Liebman.
Liebman dan lima mahasiswanya di Fakultas Hukum Columbia University meneliti kasus ini selama lima tahun, yang disebutnya sebagai kegagalan sistem hukum.
DeLuna, 27 tahun, dihukum mati akibat investigasi yang tidak kompeten. Tidak perlu dipertanyakan lagi, ini adalah investigasi yang gagal, kata Liebman.
Penulis laporan ini menemukan sejumlah kesalahan langkah hukum.
Tidak ada bukti dan tidak ada kesempatan pengembangan kasus, sehingga Carlos DeLuna diputuskan sebagai pelaku pembunuhan, meskipun bukti-bukti tidak menunjukkan dia melakukan tindak kriminal.
Melainkan Carlos yang lain, yakni Carlos Hernandez yang laporan hasil investigasinya dituangkan dalam 780 halaman kertas.
Laporan berjudul Los Tocayos Carlos: Anatomy of a Wrongful Execution, mengungkap kembali fakta-fakta pembunuhan Wanda Lopez pada tahun 1983.
Lopez adalah orang tua tunggal yang ditusuk di stasiun pengisian bahan bakar tempat dia bekerja. Kejadian berlangsung di kota kecil, Corpus Christi, di negara bagian Texas.
"Semuanya terlihat salah dalam kasus ini," kata Liebman.
Pada malam kejadian Lopez menelepon polisi dua kali minta perlindungan dari seorang yang membawa belati.
"Mereka dapat menyelamatkanya, mereka berkata kami akan melakukan penangkapan untuk menutup malu," kata Lebman.
Empat puluh menit kemudian Carlos DeLuna ditangkap tidak jauh dari SPBU itu.
Dia diidentifikasi oleh seorang saksi mata yang melihat seorang lelaki Hispanik berlari dari SPBU.
Namun DeLuna baru saja selesai bercukup dan mengenakan kemeja putih, tidak mirip dengan ciri-ciri pelaku, yang oleh saksi mata dikatakan memiliki kumis dan mengenakan kemeja flanel abu-abu.
Meskipun penyataan saksi mata bertolak belakang, bahwa pelaku pembunuhan lari ke arah utara, sedangkan DeLuna ditangkap dikawasan timur.
"Saya tidak melakukannya tapi saya tahu siapa pelakunya," kata DeLuna. Dia mengatakan melihat Carlos Hernandez datang ke SPBU.
DeLuna mengataka dia lari menghindari polisi karena dia masih dalam status pembebasan bersyarat dan baru selesai menenggak minuman keras.
Hernandez yang diketahui menggunakan belati untuk menyerang korban, kemudian dipenjara karena membunuh seorang perempuan menggunakan senjata yang sama.
Namun dalam pengadilan, jaksa penuntut mengatakan kepada juri bahwa Hernandez tidak lebih dari imajinasi DeLuna.
Jaksa bahkan mengatakan mungkin saja Carlos Hernandez tidak pernah nyata.
Meski demikian pada tahun 1986, surat kabar lokal mempublikasikan foto Hernandez dalam artikel yang membahas kasus DeLuna, kata Leibman.
Akhir dari pengadilan ini adalah DeLuna disuntik mati pada tahun 1989.
Pada hari meninggalnya di penjara karena penyakit hati, Hernandez mengakui bahwa dirinyalah yang membunuh Wanda Lopez, kata Liebman.
"Celah dalam hukum telah mengakibatkan DeLuna dihukum mati. Kesalahan saksi, keterwakilan hukum yang buruk, gelar pengadilan yang tidak sesuai, terus berlanjut untuk mengirimkan seorang lelaki tak bersalah menemui ajalnya," demikian penyataan yang dilampirkan dalam laporan itu.
Source:
http://www.beritasatu.com/amerika/48258-pengadilan-texas-hukum-mati-orang-yang-kebetulan-melintas-di-tkp.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar